BADAN KOORDINASI HUBUNGAN MASYARAKAT

Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat, yang selanjutnya disebut Bakohumas adalah forum komunikasi antara para pejabat humas lintas Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian dalam rangka tukar menukar informasi, memantapkan koordinasi, dan sinkronisasi informasi.


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2010
BADAN KOORDINASI HUBUNGAN MASYARAKAT

Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Bakohumas adalah lembaga nonstruktural yang merupakan forum koordinasi dan kerja sama antarunit kerja humas kementerian, kesekretariatan lembaga negara, lembaga pemerintah setingkat kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga penyiaran publik, lembaga negara nonstruktural, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, perguruan tinggi negeri, dan badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah.


Sumber: PERMEN NO. 43 TAHUN 2022
BADAN KOORDINASI HUBUNGAN MASYARAKAT

Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat, yang selanjutnya disebut Bakohumas adalah forum komunikasi antara para pejabat humas lintas Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian dalam rangka tukar menukar informasi, memantapkan koordinasi, dan sinkronisasi informasi.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2016
BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

Badan Koordinasi Penanaman Modal yang selanjutnya disingkat BKPM adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal.


Sumber: PERMEN NO. 1 TAHUN 2021
BADAN KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH

Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah, yang selanjutnya disebut BKPRD, adalah badan bersifat ad-hoc yang dibentuk untuk mendukung pelaksanaan UndangUndang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang di provinsi dan di kabupaten/kota dan mempunyai fungsi membantu pelaksanaan tugas gubernur dan bupati/walikota dalam koordinasi penataan ruang di daerah.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2016
BADAN KOORDINASI PENYULUHAN

Badan Koordinasi Penyuluhan adalah kelembagaan penyuluhan perikanan pada tingkat provinsi yang diketuai oleh gubernur.


Sumber: PERMEN NO. 30 TAHUN 2014
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut BPK adalah lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


Sumber: PERMEN NO. 7 TAHUN 2021
BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang selanjutnya disingkat BPKP adalah aparatur pengawas instansi pemerintah yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.


Sumber: PERMEN NO. 7 TAHUN 2021
BADAN PUBLIK

Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah, atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.


Sumber: PERMEN NO. 42 TAHUN 2023
BADAN STANDARDISASI NASIONAL

Badan Standardisasi Nasional yang selanjutnya disingkat BSN adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Standardisasi dan penilaian kesesuaian.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2021