KORPORASI

Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.


Sumber: PERMEN NO. 12 TAHUN 2007
KORPORASI

Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.


Sumber: PERMEN NO. 5 TAHUN 2018
KORPORASI

Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2011
KORPORASI

Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.


Sumber: PERMEN NO. 21 TAHUN 2015
KORPORASI

Korporasi adalah perorangan atau kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2008
KORPORASI

Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.


Sumber: PERMEN NO. 49 TAHUN 2014
KORPORASI

Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.


Sumber: PERMEN NO. 2 TAHUN 2010
KORPORASI

Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2020
KORPORASI

Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.


Sumber: PERMEN NO. 56 TAHUN 2016
KORPORASI

Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.


Sumber: PERMEN NO. 25 TAHUN 2014