Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 25
Tahun : 2014
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMEN-KP/2014 tentang Jenis Ikan Baru yang akan Dibudidayakan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 13 Juni 2014
Tanggal Pengundangan : 17 Juni 2014
Subjek : IKAN BARU-BUDIDAYA
Status : Tidak Berlaku
Sumber : BN 2014 (816): 8 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut 

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan

Mencabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.24/MEN/2008 tentang Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan

Abstrak :
File :
12 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :