Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 21
Tahun : 2021
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 28 April 2021
Tanggal Pengundangan : 04 Juni 2021
Subjek : BUDIDAYA - JENIS IKAN BARU
Status : Berlaku
Sumber : BN 2021 (630): 61 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMEN-KP/2014 tentang Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan

Abstrak :
File :
67 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :