ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disingkat APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan ditetapkan dengan undangundang.


Sumber: PERMEN NO. 9 TAHUN 2016
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disingkat APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2018
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disingkat APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat


Sumber: PERMEN NO. 4 TAHUN 2024
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disingkat APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2012
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disingkat APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.


Sumber: PERMEN NO. 26 TAHUN 2015
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Anggaran pendapatan dan belanja negara, yang selanjutnya disebut APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan ditetapkan dengan undang-undang.


Sumber: PERMEN NO. 25 TAHUN 2010
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Anggaran pendapatan dan belanja negara, yang selanjutnya disingkat APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan ditetapkan dengan undangundang.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2015
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Anggaran pendapatan dan belanja negara, yang selanjutnya disingkat APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan ditetapkan dengan undangundang.


Sumber: PERMEN NO. 1 TAHUN 2014
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Anggaran pendapatan dan belanja negara, yang selanjutnya disingkat APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan ditetapkan dengan undang-undang.


Sumber: PERMEN NO. 28 TAHUN 2012
ANGGOTA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang selanjutnya disebut Anggota JDIH adalah anggota jaringan dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Sumber: PERMEN NO. 43 TAHUN 2021