Analisis Pengusahaan Jasa Kelautan adalah melaksanakan Analisis Pengusahaan Jasa Kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir, dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan, dan/atau yurisdiksi yang meliputi persiapan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan.
Analisis risiko adalah penilaian terhadap kemungkinan/potensi timbulnya pengaruh buruk yang disebabkan oleh bahaya pada makanan dan tingkat keparahan dari pengaruh buruk tersebut terhadap kesehatan manusia.
Analisis Risiko Importasi Ikan adalah penilaian terhadap potensi masuk dan tersebarnya hama dan penyakit ikan berbahaya, risiko bahaya bagi kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan, kesehatan manusia, dan kelangsungan usaha perikanan yang mungkin ditimbulkan dari importasi ikan.
Analisis Risiko Importasi Ikan adalah penilaian terhadap potensi masuk dan tersebarnya hama dan penyakit Ikan berbahaya, risiko bahaya bagi kelestarian sumber daya Ikan dan lingkungan, kesehatan manusia, dan kelangsungan usaha perikanan yang mungkin ditimbulkan dari importasi Ikan.
Analisis Risiko Importasi Ikan dan Produk Perikanan adalah penilaian terhadap potensi masuk dan tersebarnya hama dan penyakit ikan berbahaya, risiko bahaya bagi kelestarian sumberdaya ikan dan lingkungan, kesehatan manusia dan kelangsungan usaha perikanan yang mungkin ditimbulkan dari importasi ikan dan produk perikanan.
Analisis Risiko Importasi Ikan dan Produk Perikanan adalah penilaian terhadap potensi masuk dan tersebarnya hama dan penyakit ikan berbahaya, risiko bahaya bagi kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan, kesehatan manusia, dan kelangsungan usaha perikanan yang mungkin ditimbulkan dari importasi ikan dan produk perikanan.
Ancaman adalah suatu kejadian atau peristiwa yang mempunyai potensi untuk menimbulkan kerusakan atau kehilangan jiwa manusia atau kerusakan lingkungan.
Ancaman adalah suatu kejadian atau peristiwa yang mempunyai potensi untuk menimbulkan kerusakan atau kehilangan jiwa manusia atau kerusakan lingkungan.
Andon Penangkapan Ikan adalah kegiatan penangkapan ikan di laut yang dilakukan oleh Nelayan dan Nelayan Kecil, dengan menggunakan kapal penangkap ikan berukuran sampai dengan 30 (tiga puluh) gross tonnage dengan daerah penangkapan ikan sesuai surat izin penangkapan ikan andon dan tanda daftar kapal perikanan untuk Nelayan Kecil andon.
Andon penangkapan ikan adalah kegiatan penangkapan ikan di laut yang dilakukan oleh nelayan dengan menggunakan kapal perikanan berukuran tidak lebih dari 30 (tiga puluh) grose tonnage (GT), dengan daerah penangkapan ikansesuai SIPI Andon.