ANALISIS PENGUSAHAAN JASA KELAUTAN

Analisis Pengusahaan Jasa Kelautan adalah melaksanakan Analisis Pengusahaan Jasa Kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir, dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan, dan/atau yurisdiksi yang meliputi persiapan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan.


Sumber: PERMEN NO. 46 TAHUN 2021
ANALISIS RISIKO

Analisis risiko adalah penilaian terhadap kemungkinan/potensi timbulnya pengaruh buruk yang disebabkan oleh bahaya pada makanan dan tingkat keparahan dari pengaruh buruk tersebut terhadap kesehatan manusia.


Sumber: PERMEN NO. 19 TAHUN 2010
ANALISIS RISIKO IMPORTASI IKAN

Analisis Risiko Importasi Ikan adalah penilaian terhadap potensi masuk dan tersebarnya hama dan penyakit ikan berbahaya, risiko bahaya bagi kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan, kesehatan manusia, dan kelangsungan usaha perikanan yang mungkin ditimbulkan dari importasi ikan.


Sumber: PERMEN NO. 46 TAHUN 2014
ANALISIS RISIKO IMPORTASI IKAN

Analisis Risiko Importasi Ikan adalah penilaian terhadap potensi masuk dan tersebarnya hama dan penyakit Ikan berbahaya, risiko bahaya bagi kelestarian sumber daya Ikan dan lingkungan, kesehatan manusia, dan kelangsungan usaha perikanan yang mungkin ditimbulkan dari importasi Ikan.


Sumber: PERMEN NO. 74 TAHUN 2016
ANALISIS RISIKO IMPORTASI IKAN DAN PRODUK PERIKANAN

Analisis Risiko Importasi Ikan dan Produk Perikanan adalah penilaian terhadap potensi masuk dan tersebarnya hama dan penyakit ikan berbahaya, risiko bahaya bagi kelestarian sumberdaya ikan dan lingkungan, kesehatan manusia dan kelangsungan usaha perikanan yang mungkin ditimbulkan dari importasi ikan dan produk perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2012
ANALISIS RISIKO IMPORTASI IKAN DAN PRODUK PERIKANAN

Analisis Risiko Importasi Ikan dan Produk Perikanan adalah penilaian terhadap potensi masuk dan tersebarnya hama dan penyakit ikan berbahaya, risiko bahaya bagi kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan, kesehatan manusia, dan kelangsungan usaha perikanan yang mungkin ditimbulkan dari importasi ikan dan produk perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2011
ANCAMAN

Ancaman adalah suatu kejadian atau peristiwa yang mempunyai potensi untuk menimbulkan kerusakan atau kehilangan jiwa manusia atau kerusakan lingkungan.


Sumber: PERMEN NO. 21 TAHUN 2018
ANCAMAN

Ancaman adalah suatu kejadian atau peristiwa yang mempunyai potensi untuk menimbulkan kerusakan atau kehilangan jiwa manusia atau kerusakan lingkungan.


Sumber: PERPRES NO. 51 TAHUN 2016
ANDON PENANGKAPAN IKAN

Andon Penangkapan Ikan adalah kegiatan penangkapan ikan di laut yang dilakukan oleh Nelayan dan Nelayan Kecil, dengan menggunakan kapal penangkap ikan berukuran sampai dengan 30 (tiga puluh) gross tonnage dengan daerah penangkapan ikan sesuai surat izin penangkapan ikan andon dan tanda daftar kapal perikanan untuk Nelayan Kecil andon.


Sumber: PERMEN NO. 25 TAHUN 2020
ANDON PENANGKAPAN IKAN

Andon penangkapan ikan adalah kegiatan penangkapan ikan di laut yang dilakukan oleh nelayan dengan menggunakan kapal perikanan berukuran tidak lebih dari 30 (tiga puluh) grose tonnage (GT), dengan daerah penangkapan ikansesuai SIPI Andon.


Sumber: PERMEN NO. 36 TAHUN 2014