Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 10
Tahun : 2012
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.10/MEN/2012 tentang Kewajiban Tambahan Karantina Ikan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 09 Mei 2012
Tanggal Pengundangan : 10 Mei 2012
Subjek : TAMBAHAN - KEWAJIBAN - KARANTINA
Status : Berlaku
Sumber : BN 2012 (502): 8 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

-

Abstrak :
File :
22 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :