ANGGOTA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang selanjutnya disebut Anggota JDIHN adalah biro hukum dan/atau unit kerja yang tugas dan fungsinya menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan Dokumen Hukum pada kementerian negara, sekretariat lembaga negara, lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, perpustakaan hukum pada perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta, dan lembaga lain yang bergerak di bidang pengembangan dokumentasi dan Informasi Hukum yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum


Sumber: PERMEN NO. 43 TAHUN 2021
ANGKA KONSUMSI IKAN

Angka Konsumsi Ikan adalah indeks yang menggambarkan tingkat konsumsi masyarakat Indonesia terhadap komoditas ikan yang dikonversi dalam satuan kg/kap/tahun.


Sumber: PERMEN NO. 67 TAHUN 2017
ANGKA KREDIT

Angka Kredit adalah satuan nilai dari uraian kegiatan dan/atau akumulasi nilai dari uraian kegiatan yang harus dicapai oleh PELP dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan.


Sumber: PERMEN NO. 57 TAHUN 2021
ANGKA KREDIT

Angka Kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan


Sumber: PERMEN NO. 29 TAHUN 2019
ANGKA KREDIT

Angka Kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan


Sumber: PERMEN NO. 39 TAHUN 2022
ANGKA KREDIT

Angka Kredit adalah satuan nilai dari uraian kegiatan dan/atau akumulasi nilai dari uraian kegiatan yang harus dicapai oleh APJK dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan.


Sumber: PERMEN NO. 56 TAHUN 2021
ANGKA KREDIT

Angka Kredit adalah satuan nilai dari uraian kegiatan dan/atau akumulasi nilai dari uraian kegiatan yang harus dicapai oleh APJK dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan


Sumber: PERMEN NO. 42 TAHUN 2021
ANGKA KREDIT

Angka Kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh Inspektur Mutu Hasil Perikanan dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan


Sumber: PERMEN NO. 28 TAHUN 2019
ANGKA KREDIT

Angka Kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh Inspektur Mutu Hasil Perikanan dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan


Sumber: PERMEN NO. 28 TAHUN 2019
ANGKA KREDIT

Angka Kredit adalah satuan nilai dari uraian kegiatan dan/atau akumulasi nilai dari uraian kegiatan yang harus dicapai oleh pengawas kelautan dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan.


Sumber: PERMEN NO. 12 TAHUN 2023