Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 25
Tahun : 2010
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.25/MEN/2010 tentang Lingkup Sebagian Urusan Pemerintah Bidang Kelautan dan Perikanan yang Dilimpahkan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dalam rangka Dekonsentrasi dan Ditugaskan kepada Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Rangka Tugas Pembantuan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 31 Desember 2010
Tanggal Pengundangan : 31 Desember 2010
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : -
Abstrak : -
File :
3 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :