ANGKA KREDIT

Angka Kredit adalah satuan nilai dari uraian kegiatan dan/atau akumulasi nilai dari uraian kegiatan yang ditetapkan dalam butir kegiatan yang harus dicapai oleh APHP dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2023
ANGKA KREDIT

Angka Kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan.


Sumber: PERMEN NO. 25 TAHUN 2018
ANGKA KREDIT

Angka Kredit adalah satuan nilai dari uraian kegiatan dan/atau akumulasi nilai dari uraian kegiatan yang harus dicapai oleh Pejabat Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan dalam rangka pembinaan karir yang bersangkutan.


Sumber: PERMEN NO. 11 TAHUN 2018
ANGKA KREDIT

Angka Kredit adalah satuan nilai dari uraian kegiatan dan/atau akumulasi nilai dari uraian kegiatan yang harus dicapai oleh Asisten Penyuluh Perikanan dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan


Sumber: PERMEN NO. 25 TAHUN 2023
ANGKA KREDIT

Angka Kredit adalah satuan nilai dari uraian kegiatan dan /atau akumulasi nilai dari butir uraian kegiatan yang yang harus dicapai oleh APJK dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan


Sumber: PERMEN NO. 40 TAHUN 2021
ANGKA KREDIT

Angka Kredit adalah satuan nilai dari uraian kegiatan dan/atau akumulasi nilai dari uraian kegiatan yang harus dicapai oleh PELP dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan.


Sumber: PERMEN NO. 54 TAHUN 2021
ANGKA KREDIT

Angka Kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh Inspektur Mutu Hasil Perikanan dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan


Sumber: PERMEN NO. 38 TAHUN 2022
ANGKA KREDIT

Angka Kredit adalah angka yang diberikan berdasarkan penilaian atas prestasi yang telah dicapai oleh seorang calon Guru atau Guru dalam mengerjakan butir rincian kegiatan yang dipergunakan sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan dan kenaikan pangkat dalam jabatan Guru.


Sumber: PERMEN NO. 26 TAHUN 2009
ANGKA KREDIT

Angka Kredit Kumulatif adalah akumulasi nilai Angka Kredit minimal yang harus dicapai oleh APHP sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat dan jabatan.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2023
ANGKA KREDIT

Angka Kredit adalah satuan nilai dari uraian kegiatan dan/atau akumulasi nilai dari uraian kegiatan yang harus dicapai oleh pejabat fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan.


Sumber: PERMEN NO. 38 TAHUN 2018