ALOKASI

Alokasi adalah jumlah kapal perikanan yang akan diizinkan untuk beroperasi di wilayah perairan tertentu yang merupakan bagian dari WPPNRI berdasarkan estimasi potensi sumber daya ikan yang ditetapkan.


Sumber: PERMEN NO. 57 TAHUN 2014
ALOKASI LAHAN PEMBUDIDAYAAN IKAN

Alokasi Lahan Pembudidayaan Ikan adalah seluruh lahan untuk melakukan kegiatan pembudidayaan ikan berdasarkan rencana detail tata ruang atau keputusan menteri/ gubernur/bupati/wali kota sesuai kewenangannya.


Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2021
ALOKASI RUANG

Alokasi Ruang adalah distribusi peruntukan ruang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2016
ALOKASI USAHA

Alokasi Usaha adalah jumlah Kapal Penangkap Ikan yang diizinkan untuk beroperasi di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia berdasarkan alokasi sumber daya ikan.


Sumber: PERMEN NO. 25 TAHUN 2020
ALOKASI USAHA

Alokasi Usaha adalah jumlah kapal Penangkap Ikan yang diperbolehkan untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah tertentu dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan alokasi sumber daya ikan yang tersedia.


Sumber: PERMEN NO. 28 TAHUN 2023
ALOKASI USAHA

Alokasi Usaha adalah jumlah Kapal Penangkap Ikan yang diperbolehkan untuk melakukan Penangkapan Ikan di wilayah tertentu dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan alokasi sumber daya ikan yang tersedia.


Sumber: PERMEN NO. 18 TAHUN 2021
ALUMNI

Alumni adalah mereka yang telah lulus dari pendidikan di Politeknik KP Bitung.


Sumber: PERMEN NO. 36 TAHUN 2019
ALUMNI

Alumni adalah mereka yang telah lulus dari pendidikan di Politeknik KP Sorong.


Sumber: PERMEN NO. 20 TAHUN 2015
ALUMNI

Alumni adalah mereka yang telah lulus dari pendidikan di Politeknik KP Bone.


Sumber: PERMEN NO. 47 TAHUN 2017
ALUMNI

Alumni adalah mereka yang telah lulus dari pendidikan di Politeknik KP Bone.


Sumber: PERMEN NO. 5 TAHUN 2020