AKREDITASI

Akreditasi adalah rangkaian kegiatan pengakuan formal oleh KAN yang menyatakan bahwa suatu lembaga, institusi, atau laboratorium memiliki kompetensi serta berhak melaksanakan penilaian kesesuaian.


Sumber: PERMEN NO. 32 TAHUN 2023
AKREDITASI

Akreditasi adalah prosedur pengakuan suatu kegiatan yang secara konsisten telah memenuhi standar baku sistem Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang meliputi penilaian, penghargaan, dan insentif terhadap program pengelolaan yang dilakukan oleh Masyarakat secara sukarela.


Sumber: UU NO. 1 TAHUN 2014
AKREDITASI

Akreditasi adalah rangkaian kegiatan pengakuan formal oleh KAN yang menyatakan bahwa suatu lembaga, institusi, atau laboratorium memiliki kompetensi serta berhak melaksanakan penilaian kesesuaian.


Sumber: PERMEN NO. 18 TAHUN 2019
AKREDITASI

Akreditasi adalah prosedur pengakuan suatu kegiatan yang secara konsisten telah memenuhi standar baku sistem pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang meliputi penilaian, penghargaan, dan insentif terhadap program pengelolaan yang dilakukan oleh masyarakat secara sukarela.


Sumber: PERPRES NO. 73 TAHUN 2015
AKSES

Akses adalah fasilitas yang mengatur dan/atau yang mempengaruhi kemampuan yang berbeda antara orang dalam memiliki, mengontrol, mengklaim dan/atau menggunakan sumber daya.


Sumber: PERMEN NO. 25 TAHUN 2019
AKSES

Akses adalah fasilitas yang mengatur dan/atau yang mempengaruhi kemampuan yang berbeda antara orang dalam memiliki, mengontrol, mengklaim dan/atau menggunakan sumber daya.


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2019
AKSES

Akses adalah fasilitas yang mengatur dan/atau yang mempengaruhi kemampuan yang berbeda antara orang dalam memiliki, mengontrol, mengklaim dan/atau menggunakan sumber daya.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2013
AKSES ARSIP

Akses Arsip adalah ketersediaan Arsip sebagai hasil dari kewenangan hukum dan otorisasi legal serta keberadaan sarana bantu untuk mempermudah penemuan dan pemanfaatan Arsip


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2021
AKUISISI

Akuisisi adalah suatu proses penyediaan sistem aplikasi yang sudah jadi dari pihak ketiga, namun masih membutuhkan kustomisasi lebih lanjut, melalui mekanisme pengadaan di Kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 40 TAHUN 2018
AKUN

Akun adalah daftar perkiraan/kodefikasi yang disusun dan ditetapkan secara sistematis untuk memudahkan perencanaan, pelaksanaan anggaran, serta pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan pemerintah pusat.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2013