AHLI PENANGKAPAN IKAN (FISHING MASTER)

Ahli Penangkapan Ikan (Fishing Master) adalah Awak Kapal Perikanan yang memiliki Kompetensi dalam mengenali wilayah penangkapan Ikan dan perencanaan operasi penangkapan Ikan yang bertanggung jawab serta melaporkan kegiatan penangkapan lkan.


Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2021
AHLI PENANGKAPAN IKAN (FISHING MASTER)

Ahli Penangkapan Ikan (fishing master) adalah Awak Kapal Perikanan yang memiliki kompetensi dalam mengenali wilayah penangkapan ikan, perencanaan operasi penangkapan ikan yang bertanggung jawab serta melaporkan kegiatan penangkapan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 35 TAHUN 2015
AHLI UKUR KAPAL PERIKANAN

Ahli Ukur Kapal Perikanan adalah pegawai negeri sipil yang mempunyai kualifikasi dan keahlian di bidang pengukuran Kapal Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 33 TAHUN 2021
AHLI UKUR KAPAL PERIKANAN

Ahli Ukur Kapal Perikanan adalah pegawai negeri sipil yang mempunyai kualifikasi dan keahlian di bidang pengukuran kapal perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 7 TAHUN 2022
AHLI WARIS

Ahli Waris adalah anggota keluarga yang masih hidup yang menggantikan kedudukan pewaris dalam bidang hukum kekayaan karena meninggalnya pewaris.


Sumber: PERMEN NO. 12 TAHUN 2019
AIR

Air adalah semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang dapat dimanfaatkan untuk Pembudidayaan Ikan.


Sumber: PP NO. 28 TAHUN 2017
AIRTIME FEE

Airtime Fee adalah biaya penggunaan fasilitas satelit yang harus dibayar oleh pengguna SPKP kepada Penyedia SPKP.


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2019
AIRTIME FEE

Airtime Fee adalah biaya penggunaan fasilitas satelit yang harus dibayar oleh Pengguna SPKP kepada Penyedia SPKP.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2021
AIRTIME FEE

Airtime fee adalah biaya penggunaan fasilitas satelit yang harus dibayar oleh pengguna SPKP kepada Penyedia SPKP.


Sumber: PERMEN NO. 42 TAHUN 2015
AIRTIME FEE

Airtime fee adalah biaya penggunaan fasilitas satelit yang harus dibayar oleh pengguna transmiter SPKP online kepada Penyedia SPKP.


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2013