AKADEMI KOMUNITAS KELAUTAN DAN PERIKANAN WAKATOBI YANG SELANJUTNYA DISINGKAT AKADEMI KOMUNITAS KP WAKATOBI

Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi yang selanjutnya disingkat Akademi Komunitas KP Wakatobi adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 50 TAHUN 2018
AKADEMI PERIKANAN

Akademi Perikanan, yang selanjutnya disebut AP, adalah lembaga pendidikan tinggi dalam bentuk Akademi di bidang kelautan dan perikanan yang diselenggarakan oleh Departemen Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2009
AKADEMI PERIKANAN ATAU DISINGKAT AP

Akademi Perikanan atau disingkat AP adalah lembaga pendidikan tinggi dalam bentuk Akademi di bidang kelautan dan perikanan yang diselenggarakan oleh Departemen Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 3 TAHUN 2008
AKADEMI PERIKANAN BITUNG

Akademi Perikanan Bitung yang selanjutnya disebut AP Bitung, adalah Perguruan Tinggi Kedinasan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2011
AKADEMI PERIKANAN SIDOARJO

Akademi Perikanan Sidoarjo yang selanjutnya disebut AP Sidoarjo, adalah Perguruan Tinggi Kedinasan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 43 TAHUN 2011
AKADEMI PERIKANAN SORONG

Akademi Perikanan Sorong yang selanjutnya disebut AP Sorong, adalah Perguruan Tinggi Kedinasan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 45 TAHUN 2011
AKREDITASI

Akreditasi adalah rangkaian kegiatan pengakuan formal oleh Komite Akreditasi Nasional, yang menyatakan bahwa suatu lembaga, institusi, atau laboratorium memiliki kompetensi serta berhak melaksanakan penilaian kesesuaian.


Sumber: PERMEN NO. 58 TAHUN 2016
AKREDITASI

Akreditasi adalah prosedur pengakuan suatu kegiatan yang secara konsisten telah memenuhi standar baku sistem pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang meliputi penilaian, penghargaan, dan insentif terhadap program-program pengelolaan yang dilakukan oleh masyarakat secara sukarela.


Sumber: PERMEN NO. 18 TAHUN 2008
AKREDITASI

Akreditasi adalah rangkaian kegiatan pengakuan formal oleh komite akreditasi nasional yang menyatakan bahwa suatu lembaga, institusi, atau laboratorium memiliki kompetensi serta berhak melaksanakan penilaian kesesuaian.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2021
AKREDITASI

Akreditasi adalah rangkaian kegiatan pengakuan formal oleh Tim HAM Perikanan, yang menyatakan bahwa suatu Lembaga Penilai atau Lembaga Pelatihan memiliki kompetensi serta berhak melaksanakan penilaian atau pelatihan.


Sumber: PERMEN NO. 2 TAHUN 2017