Jenis Dokumen : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 51
Tahun : 2011
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.51/MEN/2011 tentang Lingkup Urusan Pemerintah Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2012 yang Dilimpahkan kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Dekonsentrasi dan Ditugaskan kepada Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kabupaten Kota dalam Rangka Tugas Pembantuan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 15 Desember 2011
Tanggal Pengundangan : 28 Desember 2011
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : BN 2011 (956): 161 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : -
Abstrak : -
File :
1 Kali Unduh
QRcode : -
Berbagi :