Dinas adalah satuan perangkat kerja daerah yang bertanggung jawab di bidang kelautan dan perikanan.
Dinas adalah satuan kerja perangkat daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang perikanan.
Dinas adalah dinas provinsi atau kabupaten/kota yang membidangi urusan kelautan dan/atau perikanan
Dinas adalah dinas provinsi dan/atau kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang perikanan.
Dinas adalah perangkat daerah di provinsi atau kabupaten/kota yang membidangi urusan perikanan
Dinas adalah dinas provinsi atau kabupaten/kota yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kelautan dan/atau perikanan
Dinas adalah dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan
Dinas adalah unit kerja di provinsi yang bertanggung jawab di bidang perikanan
Dinas adalah dinas provinsi atau kabupaten/kota yang membidangi urusan kelautan dan perikanan.
Dinas adalah unsur pelaksana yang menyelenggarakan urusan bidang kelautan dan perikanan.