DINAS

Dinas adalah dinas provinsi atau kabupaten/kota yang membidangi urusan kelautan dan/atau perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 73 TAHUN 2020
DINAS

Dinas adalah dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 34 TAHUN 2022
DINAS

Dinas adalah dinas pemerintah provinsi dan/atau kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang perikanan


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2008
DINAS

Dinas adalah dinas provinsi atau kabupaten/kota yang membidangi urusan kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 19 TAHUN 2023
DINAS

Dinas adalah dinas yang membidangi urusan kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 28 TAHUN 2023
DINAS

Dinas adalah dinas pemerintah provinsi dan/atau kabupaten/kota yang bertanggungjawab di bidang perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2009
DINAS

Dinas adalah dinas provinsi dan/atau kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 55 TAHUN 2020
DINAS

Dinas adalah dinas yang bertanggungjawab di bidang kelautan dan perikanan pada provinsi, kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.


Sumber: PERMEN NO. 18 TAHUN 2008
DINAS

Dinas adalah dinas yang bertanggungjawab di bidang kelautan dan perikanan pada provinsi, kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.


Sumber: PERMEN NO. 18 TAHUN 2008
DINAS

Dinas adalah dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 30 TAHUN 2021