DINAS PROVINSI

Dinas Provinsi adalah dinas provinsi yang membidangi urusan kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 54 TAHUN 2016
DINAS PROVINSI

Dinas Provinsi adalah dinas provinsi yang bertanggungjawab di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 25 TAHUN 2008
DINAS PROVINSI

Dinas Provinsi adalah dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan di provinsi


Sumber: PERMEN NO. 41 TAHUN 2021
DINAS PROVINSI

Dinas provinsi adalah dinas provinsi yang membidangi urusan kelautan dan perikanan


Sumber: PERMEN NO. 50 TAHUN 2011
DINAS PROVINSI

Dinas provinsi adalah dinas provinsi yang membidangi urusan kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 31 TAHUN 2012
DINAS PROVINSI

Dinas Provinsi adalah satuan kerja perangkat daerah di provinsi yang membidangi urusan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2019
DINAS PROVINSI

Dinas provinsi adalah dinas provinsi yang membidangi urusan kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2010
DINAS PROVINSI

Dinas provinsi adalah dinas provinsi yang membidangi urusan kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 37 TAHUN 2015
DINAS PROVINSI

Dinas Provinsi adalah organisasi perangkat daerah di provinsi yang membidangi urusan kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2021
DINAS PROVINSI

Dinas provinsi adalah dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 46 TAHUN 2014