WILAYAH PESISIR

Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.


Sumber: PERMEN NO. 18 TAHUN 2008
WILAYAH PESISIR

Wilayah pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2008
WILAYAH PESISIR

Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang di pengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.


Sumber: PERPRES NO. 51 TAHUN 2016
WILAYAH PESISIR

Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.


Sumber: PP NO. 64 TAHUN 2010
WILAYAH PESISIR

Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara Ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan di laut.


Sumber: PERMEN NO. 54 TAHUN 2020
WILAYAH PESISIR

Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara Ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.


Sumber: UU NO. 1 TAHUN 2014
WILAYAH PESISIR

Wilayah pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.


Sumber: PERMEN NO. 12 TAHUN 2013
WILAYAH PESISIR

Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan Laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan Laut


Sumber: PERMEN NO. 28 TAHUN 2021
WILAYAH PESISIR

Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2008
WILAYAH PESISIR

Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2016