TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PARAMEDIK VETERINER

Tunjangan Jabatan Fungsional Paramedik Veteriner, yang selanjutnya disebut dengan Tunjangan Paramedik Veteriner adalah tunjangan jabatan fungsional yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Paramedik Veteriner sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sumber: PERPRES NO. 32 TAHUN 2007
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PARAMEDIK VETERINER

Tunjangan Jabatan Fungsional Paramedik Veteriner, yang selanjutnya disebut dengan Tunjangan Paramedik Veteriner adalah tunjangan jabatan fungsional yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Paramedik Veteriner sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sumber: PERPRES NO. 38 TAHUN 2019
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS BENIH IKAN

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Benih Ikan, yang selanjutnya disebut dengan Tunjangan Pengawas Benih Ikan adalah tunjangan jabatan fungsional yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengawas Benih Ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sumber: PERPRES NO. 32 TAHUN 2007
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS BENIH IKAN

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Benih Ikan, yang selanjutnya disebut dengan Tunjangan Pengawas Benih Ikan adalah tunjangan jabatan fungsional yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengawas Benih Ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sumber: PERPRES NO. 38 TAHUN 2019
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS BENIH TANAMAN

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Benih Tanaman, yang selanjutnya disebut dengan Tunjangan Pengawas Benih Tanaman adalah tunjangan jabatan fungsional yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengawas Benih Tanaman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sumber: PERPRES NO. 32 TAHUN 2007
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS BENIH TANAMAN

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Benih Tanaman, yang selanjutnya disebut dengan Tunjangan Pengawas Benih Tanaman adalah tunjangan jabatan fungsional yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengawas Benih Tanaman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan


Sumber: PERPRES NO. 38 TAHUN 2019
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS BIBIT TERNAK

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Bibit Ternak, yang selanjutnya disebut dengan Tunjangan Pengawas Bibit Ternak adalah tunjangan jabatan fungsional yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengawas Bibit Ternak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sumber: PERPRES NO. 32 TAHUN 2007
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS BIBIT TERNAK

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Bibit Ternak, yang selanjutnya disebut dengan Tunjangan Pengawas Bibit Ternak adalah tunjangan jabatan fungsional yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengawas Bibit Ternak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.


Sumber: PERPRES NO. 38 TAHUN 2019
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PERIKANAN

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan, yang selanjutnya disebut dengan Tunjangan Pengawas Perikanan adalah tunjangan jabatan fungsional yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sumber: PERPRES NO. 32 TAHUN 2007
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PERIKANAN

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan, yang selanjutnya disebut dengan Tunjangan Pengawas Perikanan adalah tunjangan jabatan fungsional yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan


Sumber: PERPRES NO. 38 TAHUN 2019