Unit Kehumasan Kementerian adalah unit organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal yang bertanggung jawab di bidang kehumasan Kementerian.
Unit Kehumasan Sekretariat Jenderal adalah Unit Kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal yang melaksanakan fungsi koordinasi, fasilitasi, dan pelaksanaan hubungan masyarakat di bidang kelautan dan perikanan.
Unit kehumasan UPT adalah unit organisasi di lingkungan UPT yang bertanggung jawab di bidang kehumasan.
Unit Kehumasan UPT adalah unit organisasi di lingkungan UPT yang bertanggung jawab di bidang Kehumasan.
Unit Kehumasan UPT adalah unit organisasi di lingkungan UPT yang bertanggung jawab di bidang kehumasan.
Unit Kerja adalah unit kerja eselon II dan UPT di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Unit Kerja adalah satuan organisasi kerja di lingkungan Kementerian.
Unit Kerja adalah Biro/Pusat di lingkungan Sekretariat Jenderal, Sekretariat dan Direktorat di lingkungan Direktorat Jenderal, Sekretariat dan Inspektorat di lingkungan Inspektorat Jenderal, Sekretariat dan Pusat di lingkungan Badan, serta Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian.
Unit Kerja adalah Bidang dan Seksi pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dan Dinas Perikanan Kabupaten/Kota.