UNIT KEHUMASAN KEMENTERIAN

Unit Kehumasan Kementerian adalah unit organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal yang bertanggung jawab di bidang kehumasan Kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2016
UNIT KEHUMASAN SEKRETARIAT JENDERAL

Unit Kehumasan Sekretariat Jenderal adalah Unit Kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal yang melaksanakan fungsi koordinasi, fasilitasi, dan pelaksanaan hubungan masyarakat di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 33 TAHUN 2022
UNIT KEHUMASAN UPT

Unit kehumasan UPT adalah unit organisasi di lingkungan UPT yang bertanggung jawab di bidang kehumasan.


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2010
UNIT KEHUMASAN UPT

Unit Kehumasan UPT adalah unit organisasi di lingkungan UPT yang bertanggung jawab di bidang Kehumasan.


Sumber: PERMEN NO. 43 TAHUN 2022
UNIT KEHUMASAN UPT

Unit Kehumasan UPT adalah unit organisasi di lingkungan UPT yang bertanggung jawab di bidang kehumasan.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2016
UNIT KERJA

Unit Kerja adalah satuan kerja di lingkungan Kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 41 TAHUN 2019
UNIT KERJA

Unit Kerja adalah unit kerja eselon II dan UPT di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 63 TAHUN 2018
UNIT KERJA

Unit Kerja adalah satuan organisasi kerja di lingkungan Kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 64 TAHUN 2018
UNIT KERJA

Unit Kerja adalah Biro/Pusat di lingkungan Sekretariat Jenderal, Sekretariat dan Direktorat di lingkungan Direktorat Jenderal, Sekretariat dan Inspektorat di lingkungan Inspektorat Jenderal, Sekretariat dan Pusat di lingkungan Badan, serta Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2022
UNIT KERJA

Unit Kerja adalah Bidang dan Seksi pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dan Dinas Perikanan Kabupaten/Kota.


Sumber: PERMEN NO. 26 TAHUN 2016