Unit Hukum Eselon I adalah unit kerja di lingkup Sekretariat Direktorat Jenderal/Sekretariat Inspektorat Jenderal/Sekretariat Badan yang memberikan layanan Advokasi di lingkup Direktorat Jenderal/Inspektorat Jenderal/Badan.
Unit Hukum Eselon I adalah unit kerja di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal/Sekretariat Inspektorat Jenderal/Sekretariat Badan yang melaksanakan penyiapan dan penyusunan peraturan perundangundangan.
Unit Hukum Eselon I adalah unit kerja di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal/Sekretariat Inspektorat Jenderal/Sekretariat Badan yang mempunyai fungsi melaksanakan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan.
Unit Hukum Eselon I adalah unit kerja di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal/Sekretariat Inspektorat Jenderal/Sekretariat Badan yang melaksanakan penyiapan dan penyusunan peraturan perundang- undangan
Unit Hukum Sekretariat Jenderal adalah unit kerja di lingkup Sekretariat Jenderal yang memberikan layanan Advokasi di lingkungan Kementerian.
Unit Hukum Sekretariat Jenderal adalah unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal yang melaksanakan penyiapan dan penyusunan peraturan perundang-undangan.
Unit Hukum Sekretariat Jenderal adalah unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan fasilitasi penyusunan rancangan Perjanjian.
Unit Hukum Sekretariat Jenderal adalah unit organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal yang bertanggung jawab di bidang hukum.
Unit Hukum Sekretariat Jenderal adalah unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan fasilitasi penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan dan penyusunan rancangan Perjanjian.
Unit Hukum Sekretariat Jenderal adalah unit kerja pada Sekretariat Jenderal Kementerian yang mempunyai tugas Advokasi Hukum.