DATA EPIDEMIOLOGI

Data Epidemiologi adalah data yang menyajikan distribusi dan faktor-faktor penentu yang berhubungan dengan kejadian penyakit Ikan.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2019
DATA EPIDEMIOLOGI

Data Epidemiologi adalah data yang menyajikan distribusi dan faktor-faktor penentu yang berhubungan dengan kejadian Penyakit Ikan


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2021
DATA GEOSPASIAL

Data Geospasial adalah data tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, dan/atau karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi.


Sumber: PERMEN NO. 1 TAHUN 2016
DATA KELAUTAN

Data Kelautan adalah Data tentang kelautan yang terdokumentasikan dengan modifikasi terstruktur sebagai bahan untuk menarik suatu keputusan/kebijakan kelautan.


Sumber: PERMEN NO. 67 TAHUN 2017
DATA MASTER

Data Master adalah Data yang bersifat cenderung tetap, tidak memiliki perubahan substansial dalam jangka waktu minimal 1 (satu) tahun, dijadikan acuan bagi Data Transaksi, dan dapat digunakan oleh seluruh Unit Kerja Eselon I.


Sumber: PERMEN NO. 67 TAHUN 2017
DATA PERIKANAN

Data Perikanan adalah Data tentang perikanan yang terdokumentasikan dengan modifikasi terstruktur sebagai bahan untuk menarik suatu keputusan/kebijakan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 67 TAHUN 2017
DATA TRANSAKSI

Data Transaksi adalah Data yang bersifat dinamis dan berubah sesuai dengan proses transaksi yang terjadi.


Sumber: PERMEN NO. 67 TAHUN 2017
DAYA DUKUNG WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL

Daya Dukung Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil adalah kemampuan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain.


Sumber: UU NO. 1 TAHUN 2014
DAYA DUKUNG WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL

Daya Dukung Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil adalah kemampuan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2016
DAYA TAMPUNG WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL

Daya Tampung Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil adalah kemampuan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2016