Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 53
Tahun : 2016
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53/PERMEN-KP/2016 tentang Lingkup Urusan Pemerintah Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2017 yang Dilimpahkan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintahdalam Rangka Dekonsentrasi dan Ditugaskan kepada Pemerintah Daerah Provinsi atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam Rangka Tugas Pembantuan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 15 Desember 2016
Tanggal Pengundangan : 19 Desember 2016
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : BN 2016 (1931): 53 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : -
Abstrak : -
File :
7 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :