WhatsApp
PENYESUAIAN

Penyesuaian adalah proses pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Pengawas Kelautan guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam jangka waktu tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 12 TAHUN 2023
PENYESUAIAN

Penyesuaian adalah proses pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional APJK dengan persyaratan tertentu bagi PNS yang telah dan/atau masih melaksanakan tugas di bidang Analisis Pengusahaan Jasa Kelautan guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sumber: PERMEN NO. 40 TAHUN 2021
PENYESUAIAN

Penyesuaian adalah proses pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Kelautan guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam jangka waktu tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2023
PENYESUAIAN (INPASSING)

Penyesuaian (Inpassing) adalah proses pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam jangka waktu tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 29 TAHUN 2019
PENYESUAIAN (INPASSING)

Penyesuaian (Inpassing) adalah proses pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Inspektur Mutu Hasil Perikanan guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam jangka waktu tertentu


Sumber: PERMEN NO. 28 TAHUN 2019
PENYESUAIAN/INPASSING

Penyesuaian/Inpassing adalah proses pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dalam jangka waktu tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 25 TAHUN 2018
PENYESUAIAN/INPASSING

Penyesuaian/Inpassing adalah proses pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan dalam jangka waktu tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 11 TAHUN 2018
PENYESUAIAN/INPASSING

Penyesuaian/Inpassing adalah proses pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam jangka waktu tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 31 TAHUN 2017
PENYESUAIAN/INPASSING

Penyesuaian/Inpassing adalah proses pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dalam jangka waktu tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 35 TAHUN 2017
PENYESUAIAN/INPASSING

Penyesuaian/Inpassing adalah proses pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam jangka waktu tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 30 TAHUN 2017