Perairan Pesisir adalah Laut yang berbatasan dengan daratan meliputi perairan sejauh 12 (dua belas) mil Laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau, dan laguna.
Perairan Pesisir adalah laut yang berbatasan dengan daratan meliputi perairan sejauh 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau, dan laguna.
Perairan Pesisir adalah Laut yang berbatasan dengan daratan meliputi perairan sejauh 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau, dan laguna.
Perairan Pesisir adalah laut yang berbatasan dengan daratan meliputi perairan sejauh 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa, payau, dan laguna.
Perairan Pulau Jawa adalah perairan di Laut Jawa, Laut Selatan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, dan Selat Sunda.
Perairan Pulau Jawa adalah perairan yang mengelilingi Pulau Jawa meliputi Laut Jawa di utara, Selat Sunda di barat, Samudera Hindia di selatan, serta Selat Madura di timur.
Peralatan Konversi Bahan Bakar Gas yang selanjutnya disebut Konverter Kit adalah seluruh peralatan yang digunakan pada sistem pemakaian bahan bakar gas pada Kapal Perikanan bagi Nelayan Kecil yang terdiri atas pipa penyaluran, pengatur, pecampur, serta peralatan lainnya.
Peralatan Konversi Bahan Bakar Gas Untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran yang selanjutnya disebut Konverter Kit Kapal Penangkap Ikan adalah seluruh peralatan yang digunakan pada sistem pemakaian bahan bakar gas pada kapal penangkap ikan bagi Nelayan Sasaran.
Peralatan Konversi Bahan Bakar Gas Untuk Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran yang selanjutnya disebut Konverter Kit Mesin Pompa Air adalah seluruh peralatan yang digunakan pada sistem pemakaian bahan bakar gas pada mesin pompa air bagi Petani Sasaran.
Peran Serta Masyarakat adalah kepedulian dan keterlibatan Masyarakat secara fisik atau non fisik, langsung atau tidak langsung, atas dasar kesadaran sendiri atau akibat peranan pembinaan dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.