Perairan Darat adalah perairan yang bukan milik perorangan dan/atau korporasi, yang diukur mulai dari garis pasang surut terendah air laut ke daratan.
Perairan Darat adalah segala perairan yang terletak pada sisi darat dari garis air rendah, kecuali pada mulut sungai perairan darat adalah segala perairan yang terletak pada sisi darat dari garis penutup mulut sungai.
Perairan Darat adalah perairan yang bukan milik perorangan dan/atau korporasi, yang diukur mulai dari garis pasang surut terendah air laut ke daratan.
Perairan Darat adalah perairan yang bukan milik perorangan dan/atau korporasi, yang diukur mulai dari garis pasang surut terendah air Laut ke daratan
Perairan Darat adalah segala perairan yang terletak pada sisi darat dari garis air rendah, kecuali pada mulut sungai perairan darat adalah segala perairan yang terletak pada sisi darat dari garis penutup mulut sungai.
Perairan di Sekitarnya adalah perairan pesisir di sekitar pulau yang diukur paling jauh 12 (dua belas) mil laut dari garis pantai ke arah perairan kepulauan, laut pedalaman, dan/atau ke arah Zona Ekonomi Eksklusif.
Perairan di Sekitarnya adalah perairan pesisir di sekitar pulau yang diukur paling jauh 12 (dua belas) mil laut dari garis pantai ke arah perairan kepulauan, laut pedalaman, dan/atau ke arah Zona Ekonomi Eksklusif
Perairan di Sekitarnya adalah perairan pesisir di sekitar pulau yang diukur paling jauh 12 (dua belas) mil laut dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau ke arah perairan kepulauan.
Perairan Indonesia adalah laut teritorial Indonesia beserta perairan kepulauan dan perairan pedalamannya.
Perairan Kalimantan Timur bagian utara adalah perairan yang membentang dari perairan Kabupaten Tarakan dengan koordinat 3º 10’ L.U. sampai dengan perairan terluar pulau Sebatik.