PESERTA DIDIK

Peserta Didik adalah taruna atau mahasiswa yang terdaftar dan belajar pada jenjang pendidikan sarjana terapan atau magister terapan di Politeknik AUP.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2020
PESERTA DIDIK

Peserta Didik adalah taruna atau siswa jurusan nautika Kapal Penangkap Ikan atau Kapal Perikanan lainnya dan teknika Kapal Penangkap Ikan atau Kapal Perikanan lainnya.


Sumber: PERMEN NO. 33 TAHUN 2021
PESERTA DIDIK

Peserta Didik adalah taruna atau mahasiswa yang terdaftar dan belajar pada jenjang pendidikan sarjana terapan atau magister terapan di Politeknik Ahli Usaha Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 46 TAHUN 2021
PESERTA DIDIK

Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur dan jenjang yang tersedia.


Sumber: PERMEN NO. 5 TAHUN 2016
PESERTA INDONESIA

Peserta Indonesia adalah Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Koperasi, Perseroan Terbatas Penanaman Modal Dalam Negeri, dan Warga Negara Indonesia.


Sumber: PERPRES NO. 38 TAHUN 2019
PESERTA KKP

Peserta KKP adalah calon peserta KKP yang telah disetujui oleh bank pelaksana sebagai peserta KKP.


Sumber: PERMEN NO. 2 TAHUN 2008
PESERTA KKP-E

Peserta KKP-E adalah calon peserta KKP-E yang telah disetujui oleh bank pelaksana sebagai peserta KKP-E.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2009
PETA JABATAN

Peta Jabatan adalah susunan jabatan yang digambarkan secara vertikal maupun horisontal menurut struktur kewenangan, tugas, dan tanggung jawab jabatan, serta persyaratan jabatan, sehingga menggambarkan seluruh jabatan yang ada dan kedudukannya dalam unit kerja.


Sumber: PERMEN NO. 37 TAHUN 2013
PETA RAWAN BENCANA

Peta Rawan Bencana adalah peta ancaman bahaya yang menggambarkan tingkat bahaya pada suatu daerah pada waktu tertentu.


Sumber: PP NO. 64 TAHUN 2010
PETA RENCANA SPBE KEMENTERIAN

Peta Rencana SPBE Kementerian adalah dokumen yang mendeskripsikan arah dan langkah penyiapan dan pelaksanaan SPBE yang terintegrasi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 53 TAHUN 2021