Pengelola Kesehatan Ikan yang selanjutnya disebut Polkeskan adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang perwenang untuk melakukan pengelolaan kesehatan Ikan dan lingkungan.
Pengelola Kinerja adalah pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan Kinerja PNS.
Pengelola Kinerja adalah pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan Kinerja PNS.
Pengelola Kinerja adalah pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan Kinerja PNS.
Pengelola Kinerja adalah pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan Kinerja PNS.
Pengelola Kinerja adalah pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan Kinerja PNS.
Pengelola Kinerja adalah pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan Kinerja PNS.
Pengelola Kinerja adalah pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan Kinerja PNS.
Pengelola Lembaga Diklat adalah PNS yang bertugas pada lembaga diklat instansi pemerintah yang secara fungsional mengelola secara langsung program diklat/pelatihan.
Pengelola lembaga pelatihan kelautan dan perikanan mandiri adalah pelaku utama dan/atau pelaku usaha baik perorangan maupun kelompok, yang merencanakan, menyelenggarakan atau melaksanakan pelatihan di bidang kelautan dan perikanan.