Pengayaan Sumber Daya Hayati adalah upaya meningkatkan jumlah, jenis, dan/atau kualitas sumber daya hayati yang telah mengalami penurunan populasi.
Pengayaan sumber daya hayati adalah upaya meningkatkan jumlah, jenis dan/atau kualitas sumber daya hayati yang telah mengalami penurunan populasi.
Pengelola Barang adalah Menteri Keuangan sebagai Pemegang Kewenangan dan Bertanggung Jawab menetapkan Kebijakan dan Pedoman serta melakukan Pengelolaan Barang Milik Negara
Pengelola Barang adalah Menteri Keuangan sebagai Pemegang Kewenangan dan Bertanggung Jawab menetapkan Kebijakan dan Pedoman serta melakukan Pengelolaan Barang Milik Negara.
Pengelola Barang adalah pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab menetapkan kebijakan dan pedoman serta melakukan pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Pengelola Basis Data Kepegawaian yang selanjutnya disingkat PBDK adalah pejabat atau pegawai yang ditunjuk oleh kepala Satker untuk diberi tugas dan tanggung jawab dalam mengelola data kepegawaian pada aplikasi kepegawaian Satker.
Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir adalah pegawai negeri sipil yang diberikan tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengelolaan wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil dalam lingkungan instansi pusat dan daerah.
Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir adalah pegawai negeri yang diberikan tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengelolaan ekosistem laut dan pesisir.
Pengelola humas adalah pejabat struktural, pejabat fungsional, dan pelaksana kehumasan di lingkungan Kementerian.