PERAIRAN PESISIR

Perairan Pesisir adalah laut yang berbatasan dengan daratan meliputi perairan sejauh 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau, dan laguna.


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2019
PERAIRAN PESISIR

Perairan Pesisir adalah laut yang berbatasan dengan daratan meliputi perairan sejauh 12 (dua belas) mil laut diukur dari Garis Pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau, dan laguna.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2016
PERAIRAN PESISIR

Perairan Pesisir adalah Laut yang berbatasan dengan daratan meliputi perairan sejauh 12 (dua belas) mil Laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau, dan laguna.


Sumber: PERPRES NO. 4 TAHUN 2022
PERAIRAN PESISIR

Perairan Pesisir adalah l,aut yang berbatasan dengan daratan meliputi perairan sejauh 12 (dua belas) mil Laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pu1au, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau, dan laguna.


Sumber: PERPRES NO. 40 TAHUN 2022
PERAIRAN PESISIR

Perairan Pesisir adalah Laut yang berbatasan dengan daratan meliputi perairan sejauh 12 (dua belas) mil Laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau, dan laguna.


Sumber: PERPRES NO. 3 TAHUN 2022
PERAIRAN PESISIR

Perairan Pesisir adalah laut yang berbatasan dengan daratan meliputi perairan sejauh 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau, dan laguna.


Sumber: PERMEN NO. 1 TAHUN 2016
PERAIRAN PESISIR

Perairan Pesisir adalah Laut yang berbatasan dengan daratan meliputi perairan sejauh 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau, dan laguna.


Sumber: PERPRES NO. 30 TAHUN 2023
PERAIRAN PESISIR

Perairan Pesisir adalah laut yang berbatasan dengan daratan meliputi perairan sejauh 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa, payau, dan laguna.


Sumber: PERMEN NO. 32 TAHUN 2017
PERAIRAN PULAU JAWA

Perairan Pulau Jawa adalah perairan di Laut Jawa, Laut Selatan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, dan Selat Sunda.


Sumber: PERMEN NO. 54 TAHUN 2020
PERAIRAN PULAU JAWA

Perairan Pulau Jawa adalah perairan yang mengelilingi Pulau Jawa meliputi Laut Jawa di utara, Selat Sunda di barat, Samudera Hindia di selatan, serta Selat Madura di timur.


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2019