Pemilik kapal adalah orang perseorangan warga Negara Republik Indonesia yang melakukan usaha perikanan
Pemilik kapal adalah orang perseorangan warga negara Republik Indonesia yang melakukan usaha perikanan tangkap.
Pemilik kapal adalah warga negara Indonesia yang melakukan usaha perikanan tangkap.
Pemilik kapal adalah orang perseorangan warga negara Republik Indonesia yang melakukan usaha perikanan tangkap
Pemilik kapal adalah orang perseorangan warga Negara Republik Indonesia yang melakukan usaha perikanan
Pemilik Kapal Perikanan adalah setiap orang atau perusahaan baik berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum dan berdasarkan akta notaris memiliki Kapal Perikanan dan bertanggung jawab terhadap operasional Kapal Perikanan.
Pemilik Lahan Budi Daya adalah Pembudi Daya Ikan yang memiliki hak atau izin atas lahan dan secara aktif melakukan kegiatan Pembudidayaan Ikan.
Pemilik Media Pembawa adalah orang atau badan hukum yang memiliki media pembawa dan/atau yang bertanggung jawab atas pemasukan, pengeluaran, atau transit media pembawa.
Pemilik Media Pembawa yang selanjutnya disebut Pemilik adalah Setiap Orang yang memiliki Media Pembawa dan/atau yang bertanggung jawab atas pemasukan, pengeluaran, atau transit Media Pembawa.
Pemilik media pembawa, yang selanjutnya disebut pemilik, adalah orang atau badan hukum yang memiliki media pembawa dan/atau yang bertanggung jawab atas pemasukan media pembawa.