Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 30
Tahun : 2012
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 27 Desember 2012
Tanggal Pengundangan : 11 Januari 2013
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : BN 2013 (81): 84 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : Mencabut 1. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.11/MEN/2004 tentang Pelabuhan Pangkalan Bagi Kapal Perikanan yang terkait dengan pelabuhan pangkalan untuk kapal penangkap ikan berbendera Indonesia 2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.14/MEN/2011 tentang Usaha Perikanan Tangkap sebagaimana telah diubah dengan PER.49/MEN/2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.14/MEN/2011 tentang Usaha Perikanan Tangkap
Abstrak : -
File :
231 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :