Pembinaan Hukum adalah pemberian edukasi dan pemahaman hukum terkait dengan pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembinaan Mutu adalah upaya yang dilakukan agar pelaku usaha pada kegiatan pra produksi, produksi, pengolahan, dan pemasaran hasil kelautan dan perikanan dapat memenuhi dan menerapkan persyaratan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan yang telah ditentukan.
Pembinaan Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan adalah semua kegiatan yang meliputi bimbingan, fasilitasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan dalam rangka menghasilkan produk yang aman untuk dikonsumsi atau digunakan, dan berdaya saing.
Pembinaan Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan adalah semua kegiatan yang meliputi bimbingan, fasilitasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan dalam rangka menghasilkan produk yang aman untuk dikonsumsi atau digunakan, dan berdaya saing.
Pembinaan Penataan Ruang adalah upaya untuk meningkatkan kinerja Penataan Ruang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat.
Pembudi Daya adalah setiap orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan.
Pembudi daya ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan.
Pembudi Daya Ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan.
Pembudi Daya Ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan Pembudidayaan Ikan.
Pembudi Daya Ikan adalah Setiap Orang yang mata pencahariannya melakukan Pembudidayaan Ikan air tawar, Ikan air payau, dan Ikan air laut.