MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 30 TAHUN 2014
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2023
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERPRES NO. 5 TAHUN 2022
MENTERI

Menteri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2011
MENTERI

Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang perikanan.


Sumber: PP NO. 60 TAHUN 2007
MENTERI

Menteri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Selaku Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing).


Sumber: PERMEN NO. 37 TAHUN 2017
MENTERI

Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 59 TAHUN 2014
MENTERI

Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2008
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 60 TAHUN 2018
MENTERI

Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2009