MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 29 TAHUN 2015
MENTERI

Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 1 TAHUN 2015
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 54 TAHUN 2018
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 39 TAHUN 2017
MENTERI

Menteri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 26 TAHUN 2009
MENTERI

Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2008
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 4 TAHUN 2024
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 54 TAHUN 2021
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 39 TAHUN 2021
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 38 TAHUN 2022