MUTIARA

Mutiara adalah produk hasil perikanan berupa butiran permata yang dihasilkan oleh kerang mutiara laut atau air tawar


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2013
MUTU

Mutu adalah nilai yang ditentukan atas dasar kriteria keamanan dan kandungan gizi.


Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2021
MUTU PAKAN

Mutu Pangan adalah nilai yang ditentukan atas dasar kriteria keamanan dan kandungan gizi Pangan.


Sumber: UU NO. 21 TAHUN 2019
MUTU PAKAN

Mutu Pakan adalah kesesuaian pakan terhadap dipenuhinya persyaratan standar nasional Indonesia atau persyaratan teknis minimal yang ditetapkan.


Sumber: UU NO. 21 TAHUN 2019
NAKHODA

Nakhoda adalah pemimpin tertinggi di kapal dan mempunyai wewenang dan tanggung jawab tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sumber: PERMEN NO. 2 TAHUN 2017
NAKHODA

Nakhoda adalah salah seorang dari Awak Kapal yang menjadi pimpinan tertinggi di kapal dan mempunyai wewenang dan tanggung jawab tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan


Sumber: PERMEN NO. 48 TAHUN 2014
NAKHODA

Nakhoda adalah pemimpin tertinggi di kapal dan mempunyai wewenang dan tanggung jawab tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan


Sumber: PERMEN NO. 35 TAHUN 2015
NAKHODA

Nakhoda adalah salah seorang dari Awak Kapal yang menjadi pimpinan tertinggi di kapal dan mempunyai wewenang dan tanggung jawab tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sumber: PERMEN NO. 18 TAHUN 2010
NAKHODA KAPAL PERIKANAN

Nakhoda Kapal Perikanan adalah Awak Kapal Perikanan yang menjadi pimpinan di Kapal Perikanan yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan di bidang keselamatan pelayaran.


Sumber: PERMEN NO. 42 TAHUN 2016
NAKHODA KAPAL PERIKANAN

Nakhoda Kapal Perikanan yang selanjutnya disebut Nakhoda adalah seorang dari Awak Kapal Perikanan yang menjadi pemimpin tertinggi di Kapal Perikanan dalam pelayaran dan operasi Penangkapan lkan.


Sumber: PERMEN NO. 33 TAHUN 2021