MITRA USAHA

Mitra usaha adalah badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik swasta dan/atau badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi yang berbadan hukum dan memiliki usaha di bidang penangkapan atau pembudidayaan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2009
MITRA USAHA

Mitra usaha adalah badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik swasta dan/atau badan usaha milik daerah (BUMD), atau koperasi yang berbadan hukum dan memiliki usaha di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 3 TAHUN 2012
MONITORING

Monitoring adalah pengumpulan data dan informasi secara sistematis dan berkelanjutan yang ditujukan untuk mengetahui keragaman dan penyebaran penyakit Ikan dalam suatu populasi dan lingkungan di suatu wilayah.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2019
MONITORING

Monitoring adalah pengumpulan data dan informasi secara sistematis dan berkelanjutan yang ditujukan untuk mengetahui keragaman dan penyebaran Penyakit Ikan dalam suatu populasi dan lingkungan di suatu wilayah.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2021
MONITORING

Monitoring adalah serangkaian kegiatan untuk mendapatkan data dan informasi tentang residu penggunaan obat ikan, bahan kimia, dan bahan biologi, serta pencemaran pada proses pembudidayaan ikan untuk memastikan bahwa obyek pembudidayaan bebas dari residu.


Sumber: PERMEN NO. 2 TAHUN 2007
MONITORING DAN ANALISIS PEMBERITAAN

Monitoring dan Analisis Pemberitaan adalah pemantauan dan analisis berita dari Media Massa dalam periode waktu tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2016
MONITORING DAN EVALUASI TERPADU PELAKSANAAN PROGRAM/KEGIATAN PEMBANGUNAN KELAUTAN DAN PERIKANAN, YANG SELANJUTNYA DISEBUT MONE

Monitoring dan Evaluasi Terpadu Pelaksanaan Program/Kegiatan Pembangunan Kelautan dan Perikanan, yang selanjutnya disebut Monev Terpadu adalah kegiatan untuk mendapatkan informasi pelaksanaan seluruh program/kegiatan pembangunan kelautan dan perikanan, serta inventarisasi permasalahan yang dihadapi dan upaya penyelesaiannya.


Sumber: PERMEN NO. 29 TAHUN 2018
MONITORING JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN

Monitoring Jabatan Fungsional di Bidang Kelautan dan Perikanan adalah kegiatan memantau perkembangan kedudukan dan kewenangan Jabatan Fungsional Di Bidang Kelautan dan Perikanan dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya, serta mengantisipasi permasalahan yang timbul untuk diambil tindakan sedini mungkin.


Sumber: PERMEN NO. 68 TAHUN 2016
MONITORING RESIDU

Monitoring Residu adalah serangkaian kegiatan untuk mendapatkan data dan informasi tentang kandungan residu Obat Ikan dan/atau metabolitnya, bahan kimia dan/atau metabolitnya, dan/atau Kontaminan.


Sumber: PERMEN NO. 37 TAHUN 2019
MONITORING RESIDU OBAT IKAN, BAHAN KIMIA, DAN KONTAMINAN

Monitoring Residu Obat Ikan, Bahan Kimia, dan Kontaminan, yang selanjutnya disebut Monitoring Residu adalah serangkaian kegiatan untuk mendapatkan data dan informasi tentang kandungan residu Obat Ikan, bahan kimia, dan Kontaminan pada Ikan konsumsi dalam proses pembudidayaan.


Sumber: PERMEN NO. 39 TAHUN 2015