Jenis Dokumen : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 10
Tahun : 2024
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 16 Mei 2024
Tanggal Pengundangan : 20 Mei 2024
Subjek : PULAU-PULAU KECIL - PEMANFAATAN - PERAIRAN
Status : Berlaku
Sumber : BN 2024 (268): 46 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Mencabut

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8/PERMEN-KP/2019 tentang Penatausahaan Izin Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya dalam rangka Penanaman Modal Asing dan Rekomendasi
  2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53/PERMEN-KP/2020 tentang perubahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8/PERMEN-KP/2019 tentang Penatausahaan Izin Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya Dalam Rangka Penanaman Modal Asing dan Rekomendasi Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dengan Luas di Bawah 100 km2 (Seratus Kilometer Persegi)
  3. ketentuan mengenai standar usaha real estate yang dimiliki sendiri atau disewa dan standar produk Rekomendasi Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dengan luas dibawah 100 km2 (seratus kilometer persegi) dalam lampiran I dan lampiran II Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kelautan dan Perikanan
Abstrak :
File :
4 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :