Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 53
Tahun : 2020
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53/PERMEN-KP/2020 tentang perubahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8/PERMEN-KP/2019 tentang Penatausahaan Izin Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya Dalam Rangka Penanaman Modal Asing dan Rekomendasi Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dengan Luas di Bawah 100 km2 (Seratus Kilometer Persegi)
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 25 September 2020
Tanggal Pengundangan : 09 Oktober 2020
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : BN 2020 (1166): 32 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

-

Abstrak :
File :
22 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :