Jenis Dokumen : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 9
Tahun : 2010
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.9/MEN/2010 tentang Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan (Tugas Pembantuan) Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2010 kepada Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kabupaten/Kota
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 07 April 2010
Tanggal Pengundangan : 07 April 2010
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : -
Abstrak : -
File :
0 Kali Unduh
QRcode : -
Berbagi :