Naskah Perjanjian Internasional adalah dokumen formal pengikatan hukum terhadap rencana Kerja Sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan mewakili Pemerintah Indonesia dengan negara, lembaga, atau organisasi internasional dalam bentuk dan nama tertentu yang diatur dalam hukum Internasional.
Naskah Perjanjian Internasional adalah dokumen formal mpengikatan hukum terhadap rencana Kerja Sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan mewakili Pemerintah Indonesia dengan negara asing, lembaga/ organisasi internasional dalam bentuk dan nama tertentu yang diatur dalam hukum Internasional.
Naskah Perjanjian Nasional adalah dokumen formal pengikatan hukum terhadap rencana Kerja Sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan lembaga pemerintah Republik Indonesia dan/atau lembaga nonpemerintah lain dalam bentuk dan nama tertentu yang diatur dalam hukum nasional.
Naskah Perjanjian Nasional adalah dokumen formal pengikatan hukum terhadap rencana Kerja Sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan lembaga pemerintah Republik Indonesia dan/atau lembaga nonpemerintah lain dalam bentuk dan nama tertentu yang diatur dalam hukum nasional.
Negara Kepulauan adalah negara yang seluruhnya terdiri atas satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pu1au lain.
Negosiasi adalah cara penyelesaian Sengketa di luar pengadilan melalui perundingan antara para pihak yang bersengketa atau wakilnya tanpa menggunakan pihak ketiga netral.
Nelayan adalah orang yang sehari-harinya bekerja menangkap ikan atau biota lainnya yang hidup di dasar, kolom maupun permukaan perairan.
Nelayan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan.
Nelayan adalah setiap orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan.