MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2015
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 40 TAHUN 2023
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 51 TAHUN 2021
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 27 TAHUN 2017
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 12 TAHUN 2022
MENTERI

Menteri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 65 TAHUN 2016
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 4 TAHUN 2020
MENTERI

Menteri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 31 TAHUN 2013
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 31 TAHUN 2023
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 9 TAHUN 2022