WhatsApp
KONTRIBUSI

Kontribusi adalah penghitungan peran dari tiap jenjang Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Kelautan dalam menghasilkan hasil kerja.


Sumber: PERMEN NO. 11 TAHUN 2023
KONTRIBUSI

Kontribusi adalah penghitungan peran dari tiap jenjang Jabatan Fungsional Analis Akuakultur dalam menghasilkan Hasil Kerja.


Sumber: PERMEN NO. 29 TAHUN 2022
KONTRIBUSI

Kontribusi adalah penghitungan peran dari tiap jenjang Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Perikanan dalam menghasilkan Hasil Kerja.


Sumber: PERMEN NO. 45 TAHUN 2023
KONTRIBUSI

Kontribusi adalah penghitungan peran dari tiap jenjang Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan dalam menghasilkan Hasil Kerja.


Sumber: PERMEN NO. 37 TAHUN 2022
KONTRIBUSI

Kontribusi adalah penghitungan peran dari tiap jenjang Jabatan Fungsional TPHPI dalam menghasilkan Hasil Kerja


Sumber: PERMEN NO. 30 TAHUN 2023
KONTRIBUSI

Kontribusi adalah penghitungan peran dari tiap jenjang Jabatan Fungsional Pengawas Kelautan dalam menghasilkan Hasil Kerja.


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2023
KONTRIBUSI

Kontribusi adalah penghitungan peran dari tiap jenjang Jabatan Fungsional Inspektur Mutu Hasil Perikanan dalam menghasilkan Hasil Kerja.


Sumber: PERMEN NO. 36 TAHUN 2022
KONTRIBUSI

Kontribusi adalah penghitungan peran dari tiap jenjang Jabatan Fungsional PELP dalam menghasilkan Hasil Kerja.


Sumber: PERMEN NO. 28 TAHUN 2022
KONTRIBUSI

Kontribusi adalah penghitungan peran dari tiap jenjang jabatan Fungsional Pengawas Perikanan dalam menghasilkan Hasil Kerja.


Sumber: PERMEN NO. 9 TAHUN 2023
KONTRIBUSI YANG DITETAPKAN SECARA NASIONAL ATAU NATIONALLY DETERMINED CONTRIBUTION YANG SELANJUTNYA DISINGKAT NDC

Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional atau Nationally Determined Contribution yang selanjutnya disingkat NDC adalah komitmen nasional bagi penanganan perubahan iklim global dalam rangka mencapai tujuan Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim (Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change)


Sumber: PERMEN NO. 1 TAHUN 2025