KELAS JABATAN

Kelas Jabatan adalah tingkatan jabatan struktural maupun jabatan fungsional tertentu, dan fungsional umum dalam satuan organisasi.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2018
KELAS JABATAN

Kelas Jabatan adalah tingkatan jabatan struktural maupun jabatan fungsional tertentu dalam satuan organisasi yang digunakan sebagai dasar pemberian besaran tunjangan kinerja.


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2015
KELAS JABATAN

Kelas Jabatan adalah tingkatan jabatan struktural maupun jabatan fungsional tertentu, dan fungsional umum dalam satuan organisasi yang digunakan sebagai dasar pemberian besaran Tunjangan Kinerja.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2020
KELAS JABATAN

Kelas Jabatan adalah penggolongan jabatan berdasarkan sifat, jenis, dan beban pekerjaaan serta besaran tunjangan kinerja.


Sumber: PERMEN NO. 27 TAHUN 2020
KELAS JABATAN

Kelas Jabatan adalah tingkatan jabatan struktural maupun jabatan fungsional dalam satuan organisasi yang digunakan sebagai dasar pemberian besaran tunjangan kinerja.


Sumber: PERMEN NO. 26 TAHUN 2015
KELAS JABATAN

Kelas Jabatan adalah tingkatan jabatan struktural maupun jabatan fungsional dalam satuan organisasi yang digunakan sebagai dasar pemberian besaran tunjangan kinerja.


Sumber: PERMEN NO. 30 TAHUN 2013
KELAS JABATAN

Kelas Jabatan adalah tingkatan jabatan struktural maupun jabatan fungsional tertentu, dan fungsional umum dalam satuan organisasi yang digunakan sebagai dasar pemberian besaran Tunjangan Kinerja.


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2020
KELAS KEMAMPUAN KELOMPOK

Kelas Kemampuan Kelompok adalah penentuan kemampuan Kelompok berdasarkan pemenuhan indikator umum dan indikator khusus


Sumber: PERMEN NO. 28 TAHUN 2024
KELASI (DECKHAND)

Kelasi (Deckhand) adalah Anak Buah Kapal yang melakukan operasi Penangkapan Ikan dan/atau penanganan Ikan.


Sumber: PERMEN NO. 33 TAHUN 2021
KELASI (DECKHAND)

Kelasi (Deckhand) adalah Anak Buah Kapal yang melakukan operasi penangkapan Ikan dan/atau penanganan Ikan.


Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2021