KEAMANAN HASIL PERIKANAN

Keamanan Hasil Perikanan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah hasil dan produk perikanan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta menjamin bahwa hasil dan produk perikanan tidak akan membahayakan konsumen.


Sumber: PERMEN NO. 51 TAHUN 2018
KEAMANAN PAKAN

Keamanan Pakan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pakan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan fisik yang dapat mengganggu, merugikan, dan/ atau membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan/atau ikan.


Sumber: UU NO. 21 TAHUN 2019
KEAMANAN PANGAN

Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.


Sumber: PERMEN NO. 22 TAHUN 2024
KEAMANAN PANGAN

Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.


Sumber: UU NO. 21 TAHUN 2019
KEARIFAN LOKAL

Kearifan Lokal adalah nilai-nilai luhur yang masih berlaku dalam tata kehidupan Masyarakat.


Sumber: PERMEN NO. 40 TAHUN 2014
KEARIFAN LOKAL

Kearifan lokal adalah adat istiadat dan/atau tradisi sekelompok masyarakat yang tidak bertentangan dengan hukum nasional.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2008
KEARIFAN LOKAL

Kearifan Lokal adalah nilai-nilai luhur yang masih berlaku dalam tata kehidupan Masyarakat.


Sumber: UU NO. 1 TAHUN 2014
KEARIFAN LOKAL

Kearifan Lokal adalah nilai-nilai luhur yang masih berlaku dalam tata kehidupan Masyarakat.


Sumber: PERMEN NO. 12 TAHUN 2024
KEARSIPAN

Kearsipan adalah hal–hal yang berkenaan dengan Arsip


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2021
KEARSIPAN

Kearsipan adalah hal–hal yang berkenaan dengan Arsip


Sumber: PERMEN NO. 9 TAHUN 2021