KEBAKARAN

Kebakaran adalah proses perusakan suatu benda oleh api.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2018
KEBEBASAN AKADEMIK

Kebebasan Akademik adalah kebebasan yang dimiliki anggota Sivitas Akademika Politeknik Kelautan dan Perikanan Pangandaran untuk bertanggung jawab dan secara mandiri melaksanakan kegiatan akademik terkait dengan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Sumber: PERMEN NO. 19 TAHUN 2022
KEBEBASAN AKADEMIK

Kebebasan Akademik adalah kebebasan yang dimiliki anggota Sivitas Akademika Politeknik KP Kupang untuk bertanggung jawab dan secara mandiri melaksanakan Kegiatan Akademik terkait dengan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Sumber: PERMEN NO. 48 TAHUN 2017
KEBEBASAN AKADEMIK

Kebebasan Akademik adalah kebebasan yang dimiliki anggota Sivitas Akademika untuk bertanggung jawab dan secara mandiri melaksanakan Kegiatan Akademik terkait dengan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Sumber: PERMEN NO. 36 TAHUN 2019
KEBEBASAN AKADEMIK

Kebebasan Akademik adalah kebebasan yang dimiliki anggota Sivitas Akademika Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung untuk bertanggung jawab dan secara mandiri melaksanakan kegiatan akademik terkait dengan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2022
KEBEBASAN AKADEMIK

Kebebasan Akademik adalah kebebasan yang dimiliki anggota Sivitas Akademika Politeknik AUP untuk bertanggung jawab dan secara mandiri melaksanakan kegiatan akademik terkait dengan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2020
KEBEBASAN AKADEMIK

Kebebasan Akademik adalah kebebasan yang dimiliki anggota Sivitas Akademika Politeknik KP Sorong untuk bertanggung jawab dan secara mandiri melaksanakan Kegiatan Akademik terkait


Sumber: PERMEN NO. 20 TAHUN 2015
KEBEBASAN AKADEMIK

Kebebasan Akademik adalah kebebasan yang dimiliki anggota Sivitas Akademika Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai untuk bertanggung jawab dan secara mandiri melaksanakan kegiatan akademik terkait dengan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2022
KEBEBASAN AKADEMIK

Kebebasan Akademik adalah kebebasan yang dimiliki anggota Sivitas Akademika Politeknik KP Bone untuk bertanggung jawab dan secara mandiri melaksanakan Kegiatan Akademik terkait dengan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Sumber: PERMEN NO. 47 TAHUN 2017
KEBEBASAN AKADEMIK

Kebebasan Akademik adalah kebebasan yang dimiliki anggota Sivitas Akademika Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang untuk bertanggung jawab dan secara mandiri melaksanakan kegiatan akademik terkait dengan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi


Sumber: PERMEN NO. 52 TAHUN 2021