KEBEBASAN AKADEMIK

Kebebasan Akademik adalah kebebasan yang dimiliki anggota Sivitas Akademika untuk bertanggung jawab dan secara mandiri melaksanakan Kegiatan Akademik terkait dengan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Sumber: PERMEN NO. 3 TAHUN 2020
KEBEBASAN AKADEMIK

Kebebasan Akademik adalah kebebasan yang dimiliki anggota Sivitas Akademika untuk bertanggung jawab dan secara mandiri melaksanakan Kegiatan Akademik terkait dengan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Sumber: PERMEN NO. 35 TAHUN 2019
KEBEBASAN AKADEMIK

Kebebasan Akademik adalah kebebasan yang dimiliki anggota Sivitas Akademika untuk bertanggung jawab dan secara mandiri melaksanakan Kegiatan Akademik terkait dengan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Sumber: PERMEN NO. 59 TAHUN 2018
KEBEBASAN AKADEMIK

Kebebasan Akademik adalah kebebasan yang dimiliki anggota Sivitas Akademika Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana untuk bertanggung jawab dan secara mandiri melaksanakan kegiatan akademik terkait dengan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Sumber: PERMEN NO. 19 TAHUN 2022
KEBEBASAN AKADEMIK

Kebebasan Akademik adalah kebebasan yang dimiliki anggota Sivitas Akademika Politeknik Kelautan dan Perikanan Bone untuk bertanggung jawab dan secara mandiri melaksanakan kegiatan akademik terkait dengan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Sumber: PERMEN NO. 11 TAHUN 2022
KEBEBASAN AKADEMIK

Kebebasan Akademik adalah kebebasan yang dimiliki anggota Sivitas Akademika untuk bertanggung jawab dan secara mandiri melaksanakan Kegiatan Akademik terkait dengan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Sumber: PERMEN NO. 34 TAHUN 2019
KEBERLANJUTAN

Keberlanjutan adalah prinsip bahwa kegiatan pemanfaatan sumber daya pada masa kini tidak mengakibatkan kehilangan kemampuan sumber daya untuk pemenuhan kebutuhan pada masa datang.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2013
KEBERLANJUTAN

Keberlanjutan adalah prinsip bahwa kegiatan pemanfaatan sumber daya pada masa kini tidak mengakibatkan kehilangan kemampuan sumber daya untuk pemenuhan kebutuhan pada masa datang.


Sumber: PERMEN NO. 25 TAHUN 2019
KEBIJAKAN

Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis dan dasar rencana dalam pelaksanaan pekerjaan, kepemimpinan, serta cara bertindak tentang perintah, organisasi, dan sebagainya.


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2016
KEBIJAKAN HAM

Kebijakan HAM adalah pernyataan yang berisi komitmen Pengusaha Perikanan untuk menghormati HAM para pihak yang terkait dengan kegiatan usaha perikanan, termasuk pekerja laut dan masyarakat sekitar.


Sumber: PERMEN NO. 2 TAHUN 2017