KAWASAN ANTARWILAYAH

Kawasan Antarwilayah adalah kawasan laut yang meliputi dua provinsi atau lebih yang berupa teluk, selat, dan laut.


Sumber: PERPRES NO. 83 TAHUN 2020
KAWASAN ANTARWILAYAH

Kawasan Antarwilayah adalah kawasan Laut yang meliputi dua provinsi atau lebih yang dapat berupa teluk, selat, dan laut.


Sumber: PERMEN NO. 54 TAHUN 2020
KAWASAN ANTARWILAYAH

Kawasan Antarwilayah adalah kawasan laut yang meliputi dua provinsi atau lebih yang dapat berupa teluk, selat, dan Laut.


Sumber: PP NO. 21 TAHUN 2021
KAWASAN ANTARWILAYAH

Kawasan Antarwilayah adalah kawasan Laut yang meliputi dua provinsi atau lebih yang dapat berupa teluk, selat, dan Laut.


Sumber: PERMEN NO. 28 TAHUN 2021
KAWASAN ANTARWILAYAH

Kawasan Antarwilayah adalah kawasan Laut yang meliputi dua provinsi atau lebih yang dapat berupa teluk, selat, dan Laut.


Sumber: PERPRES NO. 41 TAHUN 2022
KAWASAN ANTARWILAYAH

Kawasan Antarwilayah adalah kawasan Laut yang meliputi dua provinsi atau lebih yang dapat berupa teluk, selat, dan Laut.


Sumber: PERPRES NO. 5 TAHUN 2022
KAWASAN ANTARWILAYAH

Kawasan Antarwilayah adalah kawasan Laut yang meliputi dua provinsi atau lebih yang dapat berupa teluk, selat, dan Laut.


Sumber: PERPRES NO. 4 TAHUN 2022
KAWASAN ANTARWILAYAH

Kawasan Antarwilayah adalah kawasan perairan yang mencakup lebih dari satu provinsi yang berupa teluk, selat, dan laut.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2016
KAWASAN ANTARWILAYAH

Kawasan Antarwilayah adalah kawasan Laut yang meliputi dua provinsi atau lebih yang dapat berupa teluk, selat, dan Laut.


Sumber: PERPRES NO. 40 TAHUN 2022
KAWASAN ANTARWILAYAH

Kawasan Antarwilayah adalah kawasan Laut yang meliputi dua provinsi atau lebih yang dapat berupa teluk, selat, dan Laut.


Sumber: PERPRES NO. 3 TAHUN 2022