KAPAL PENANGKAP IKAN

Kapal Penangkap Ikan adalah kapal yang digunakan untuk menangkap ikan, termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2024
KAPAL PENANGKAP IKAN

Kapal penangkap ikan adalah kapal yang digunakan untuk menangkap ikan, termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 57 TAHUN 2014
KAPAL PENANGKAP IKAN

Kapal penangkap ikan adalah kapal yang secara khusus dipergunakan untuk menangkap ikan, termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan.


Sumber: PERMEN NO. 12 TAHUN 2012
KAPAL PENANGKAP IKAN

Kapal Penangkap Ikan adalah kapal yang secara khusus dipergunakan untuk menangkap ikan termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan dan/atau mengawetkan.


Sumber: PERMEN NO. 5 TAHUN 2019
KAPAL PENANGKAP IKAN

Kapal Penangkap Ikan adalah kapal yang digunakan untuk menangkap ikan, termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 18 TAHUN 2021
KAPAL PENANGKAP IKAN

Kapal penangkap ikan adalah kapal yang secara khusus dipergunakan untuk menangkap ikan, termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan.


Sumber: PERMEN NO. 3 TAHUN 2009
KAPAL PENANGKAP IKAN

Kapal Penangkap Ikan adalah kapal yang digunakan untuk menangkap ikan, termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 28 TAHUN 2023
KAPAL PENANGKAP IKAN

Kapal penangkap ikan adalah kapal yang digunakan untuk menangkap ikan, termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2011
KAPAL PENANGKAP IKAN

Kapal penangkap ikan adalah kapal yang secara khusus dipergunakan untuk menangkap ikan termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan dan/atau mengawetkan.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2013
KAPAL PENANGKAP IKAN

Kapal Penangkap Ikan adalah kapal yang digunakan untuk menangkap ikan, termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2021