JABATAN FUNGSIONAL

Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 20 TAHUN 2018
JABATAN FUNGSIONAL

Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 25 TAHUN 2023
JABATAN FUNGSIONAL

Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 27 TAHUN 2020
JABATAN FUNGSIONAL

Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2023
JABATAN FUNGSIONAL

Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 45 TAHUN 2017
JABATAN FUNGSIONAL

Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 5 TAHUN 2015
JABATAN FUNGSIONAL

Jabatan Fungsional yang selanjutnya disingkat JF adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 21 TAHUN 2023
JABATAN FUNGSIONAL ANALIS AKUAKULTUR

Jabatan Fungsional Analis Akuakultur adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan Analisis dan Pengelolaan Perikanan Budidaya.


Sumber: PERMEN NO. 29 TAHUN 2023
JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PASAR HASIL PERIKANAN

Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional APHP adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan analisis pasar hasil perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2023
JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PASAR HASIL PERIKANAN

Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional APHP adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan analisis pasar hasil perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2023