JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PEMBINA MUTU HASIL KELAUTAN DAN PERIKANAN

Jabatan Fungsional Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pelayanan teknis dan operasional Pembinaan Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 25 TAHUN 2018
JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENGAWAS KELAUTAN

Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Kelautan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan pelayanan teknis fungsional pengawasan pengelolaan wilayah laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil.


Sumber: PERMEN NO. 11 TAHUN 2023
JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENGAWAS KELAUTAN

Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Kelautan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan pelayanan teknis fungsional pengawasan pengelolaan wilayah laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2023
JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENGAWAS PERIKANAN

Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Perikanan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan pelayanan teknis dan operasional Pengawasan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 9 TAHUN 2023
JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENGELOLA PRODUKSI PERIKANAN TANGKAP

Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan pelayanan teknis dan operasional pengelolaan produksi perikanan tangkap.


Sumber: PERMEN NO. 38 TAHUN 2018
JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENYULUH PERIKANAN

Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Perikanan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan teknis dan operasional penyuluhan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 25 TAHUN 2023
JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENYULUH PERIKANAN

Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Perikanan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan teknis dan operasional penyuluhan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 45 TAHUN 2023
JABATAN FUNGSIONAL BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN

Jabatan Fungsional Bidang Kelautan dan Perikanan, yang selanjutnya disebut jabfung bidang kelautan dan perikanan adalah jabatan fungsional yang instansi pembinanya berada pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 5 TAHUN 2015
JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN

Jabatan Fungsional di Bidang Kelautan dan Perikanan adalah jabatan fungsional tertentu yang mempunyai ruang lingkup, fungsi dan tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan bidang kelautan dan perikanan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan dan pemerintahan daerah.


Sumber: PERMEN NO. 68 TAHUN 2016
JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR MUTU HASIL PERIKANAN

Jabatan Fungsional Inspektur Mutu Hasil Perikanan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 47 TAHUN 2023