INSTANSI TERKAIT

Instansi Terkait adalah instansi Pemerintah Pusat dan/atau pemerintah daerah, unit pelaksana teknis, dan Instansi Vertikal yang terkait dengan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2016
INSTANSI YANG BERTANGGUNG JAWAB DI BIDANG PERIKANAN

Instansi yang bertanggung jawab di bidang perikanan adalah direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Direktorat Jenderal Budidaya, dan Dinas yang bertanggung jawab di bidang Kelautan dan Perikanan Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2007
INSTANSI/DINAS TERKAIT

Instansi/dinas terkait adalah instansi/dinas yang terkait dengan pelaksanaan DAK bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 36 TAHUN 2013
INSTANSI/DINAS TERKAIT

Instansi/dinas terkait adalah instansi/dinas yang terkait dengan pelaksanaan DAK bidang kelautan dan perikanan


Sumber: PERMEN NO. 33 TAHUN 2012
INSTANSI/DINAS TERKAIT

Instansi/dinas terkait adalah instansi/dinas yang terkait dengan pelaksanaan DAK bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 50 TAHUN 2011
INSTANSI/DINAS TERKAIT

Instansi/dinas terkait adalah instansi/dinas yang terkait dengan pelaksanaan DAK bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2010
INSTANSI/DINAS TERKAIT

Instansi/dinas terkait adalah instansi/dinas yang terkait dengan pelaksanaan DAK bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 37 TAHUN 2015
INSTANSI/DINAS TERKAIT

Instansi/dinas terkait adalah instansi/dinas yang terkait dengan pelaksanaan DAK bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 51 TAHUN 2014
INSTANSI/LEMBAGA

Instansi/lembaga adalah Pemerintah atau pemerintah daerah dan perwakilan negara sahabat.


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2011
INSTANSI/LEMBAGA

Instansi/lembaga adalah Pemerintah, pemerintah daerah, atau perwakilan negara sahabat.


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2013