INSPEKTUR MUTU

Inspektur Mutu adalah pegawai negeri sipil yang diangkat oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk untuk melakukan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 38 TAHUN 2019
INSPEKTUR MUTU

Inspektur Mutu adalah pegawai negeri sipil yang diangkat oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk untuk melakukan Pengendalian Mutu.


Sumber: PERMEN NO. 51 TAHUN 2018
INSPEKTUR MUTU

Inspektur Mutu adalah pegawai negeri yang mempunyai kompetensi melakukan kegiatan inspeksi, verifikasi, survailen, dan pengambilan contoh dalam rangka pengendalian sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 19 TAHUN 2010
INSTALASI KARANTINA

Instalasi Karantina adalah bangunan atau ruangan berikut peralatan, lahan, dan sarana pendukung lain yang diperlukan sebagai tempat melaksanakan tindakan Karantina.


Sumber: UU NO. 21 TAHUN 2019
INSTALASI KARANTINA IKAN

Instalasi Karantina Ikan yang selanjutnya disebut Instalasi Karantina, adalah tempat beserta segala sarana dan fasilitas yang ada padanya yang digunakan untuk melaksanakan tindakan karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 9 TAHUN 2019
INSTALASI KARANTINA IKAN

Instalasi Karantina Ikan, yang selanjutnya disebut instalasi, adalah tempat beserta segala sarana dan fasilitas yang ada padanya yang digunakan untuk melaksanakan tindakan karantina.


Sumber: PERMEN NO. 28 TAHUN 2008
INSTALASI KARANTINA IKAN

Instalasi Karantina Ikan adalah tempat beserta segala sarana dan fasilitas yang ada padanya yang digunakan untuk melaksanakan tindakan karantina


Sumber: PERMEN NO. 32 TAHUN 2012
INSTALASI KARANTINA IKAN

Instalasi karantina ikan adalah tempat beserta segala sarana dan fasilitas yang ada padanya yang digunakan untuk melaksanakan tindakan karantina.


Sumber: PERMEN NO. 11 TAHUN 2011
INSTALASI KARANTINA IKAN

Instalasi Karantina Ikan, yang selanjutnya disebut Instalasi Karantina, adalah tempat beserta segala sarana dan fasilitas yang ada padanya yang digunakan untuk melaksanakan Tindakan Karantina.


Sumber: PERMEN NO. 38 TAHUN 2019
INSTALASI KARANTINA IKAN

Instalasi Karantina Ikan, yang selanjutnya disebut Instalasi Karantina adalah tempat beserta segala sarana dan fasilitas yang ada padanya yang digunakan untuk melaksanakan Tindakan Karantina.


Sumber: PERMEN NO. 11 TAHUN 2019