Instansi Terkait adalah instansi Pemerintah Pusat dan/atau pemerintah daerah, unit pelaksana teknis, dan Instansi Vertikal yang terkait dengan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Instansi yang bertanggung jawab di bidang perikanan adalah direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Direktorat Jenderal Budidaya, dan Dinas yang bertanggung jawab di bidang Kelautan dan Perikanan Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya
Instansi/dinas terkait adalah instansi/dinas yang terkait dengan pelaksanaan DAK bidang kelautan dan perikanan.
Instansi/dinas terkait adalah instansi/dinas yang terkait dengan pelaksanaan DAK bidang kelautan dan perikanan
Instansi/dinas terkait adalah instansi/dinas yang terkait dengan pelaksanaan DAK bidang kelautan dan perikanan.
Instansi/dinas terkait adalah instansi/dinas yang terkait dengan pelaksanaan DAK bidang kelautan dan perikanan.
Instansi/dinas terkait adalah instansi/dinas yang terkait dengan pelaksanaan DAK bidang kelautan dan perikanan.
Instansi/dinas terkait adalah instansi/dinas yang terkait dengan pelaksanaan DAK bidang kelautan dan perikanan.
Instansi/lembaga adalah Pemerintah atau pemerintah daerah dan perwakilan negara sahabat.
Instansi/lembaga adalah Pemerintah, pemerintah daerah, atau perwakilan negara sahabat.